Polemik KP Hasil Sawit Bersama dengan PT. Rendi Permata Raya
Geger! Tiga Truk Angkut TBS dari PT. RPR Menuju PMKS PT. MAL Diputar Balik Puluhan Petani Singkuang

Tiga buah truk pengangkut TBS saat disuruh putar balik oleh puluhan petani Desa Singkuang I dari PMKS PT. MAL menuju PT. RPR, Kamis siang (30/3/2023).
Aksi Blokade Sebagai Bentuk Protes
Aksi blokade gerbang PT. RPR ini sudah berjalan hampir dua pekan. Namun, harapan mereka masih belum digubris oleh Pemkab Madina. Sementara, Surat Rekomendasi dari DPRD Madina belum juga ditandatangani.
Ratusan petani menginap di bawah tenda darurat, masak di dapur umum yang mereka dirikan, bahkan ibadah bulan puasa seperti tarawih, tadarus Alqur’an, sahur, dan berbuka puasa. Semua mereka lakukan di lokasi blokade dan dijaga ketat oleh jajaran Polres Mandailing Natal.
Sejalan dengan aksi tersebut, Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution pada hari kelima atau hari Jumat (24/3/2023) yang lalu sudah mengadakan rapat forkopimda dengan mengundang perwakilan masyarakat pengunjukrasa juga dari pihak PT RPR.
Namun, rapat tersebut menurut warga menemui jalan buntu. Hak yang mereka perjuangkan yaitu kebun plasma 20 persen dari PT RPR belum ada kejelasan.
Surat Rekomendasi dari DPRD Mandailing Natal
Beberapa hari setelah aksi tersebut, Komisi II DPRD Madina mengeluarkan rekomendasi yang berisi tiga poin penting yang belum juga ditandatangani oleh Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis hingga berita ini ditulis.
Sapihuddin, Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama sekaligus koordinator aksi 381 petani Desa Singkuang I mengatakan, hingga Rabu malam (29/3/2023) masyarakat masih bertahan di lokasi, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemkab Madina yang belum berpihak ke mereka.
Ia menerangkan bahwa surat rekomendasi dari Komisi II DPRD Madina itu mereka anggap suatu harapan juga tahapan dalam memperjuangkan hak kebun plasma 20 persen dari total luas HGU PT Rendi seluas 3.741 Ha.
Ia pun menyebut masyarakat bersedia membubarkan diri apabila rekomedasi tersebut sudah ditanggapi pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Madina.
“Kami mengapresiasi rekomendasi dari komisi II DPRD Madina yang ditujukan ke pemerintah. Tentunya kami bersedia membubarkan diri, tapi dengan catatan rekomendasi itu sudah disetujui Pak Bupati," jelas Sapihuddin.
“Apalagi surat itu kabarnya masih di meja ketua DPRD, belum sampai ke Pak Bupati. Kalau surat rekomendasi sudah sampai ke Pak Bupati dan beliau menyetujuinya maka kami bersedia bubar dengan suka rela,” ungkapnya.
Read more info "Geger! Tiga Truk Angkut TBS dari PT. RPR Menuju PMKS PT. MAL Diputar Balik Puluhan Petani Singkuang" on the next page :
Editor :Maimun Nasution
Source : Humas Koperasi Hasil Sawit Bersama