SKANDAL AGRARIA DI MADINA
Irwan Daulay: Pemkab Madina Mestinya Perintahkan PT RPR Segera Laksanakan MoU dengan HSB

Irwan Daulay sedang menjelaskan terkait penyelesaian plasma di depan Sumarli, owner PT. RPR (ist for KABARTAPSEL)
(KABARTAPSEL) - MANDAILING NATAL,- Lika-Liku perjuangan ratusan calon petani plasma di Singkuang terus berlanjut usai puluhan warga terus bertanya kepada pengurus KP. HSB dan ke pihak Pemkab Madina. Entah berapa tahun lagi mereka menunggu realisasi pembangunan kebun plasma dari PT. Rendi Permata Raya. Dan pertanyaan warga direspon oleh Irwan Daulay, selaku eks Staf Khusus Bupati dan pernah ikut dalam Tim Penyelesaian antara PT. RPR dan HSB.
Menurut pengakuannya, Bupati selalu merespon permintaan Koperasi HSB sesuai dengan kewenangannya meskipun pihak Rendi bersikeras menolak MoU dgn HSB. Pihak perusahaaan hanya bersedia bekerjasama jika MoU melebur ke Koperasi Siriom.
"Sebenarnya jika HSB berkenan masalah selesai, namun anggota HSB kan tidak bersedia, lalu jalan keluarnya hanya satu, lakukan MoU dengan HSB, karena tidak ada larangan jika satu desa mitra koperasinya lebih dari satu sepanjang seluruh anggota terakomodir," jawab Irwan ketika dihubungi via WhatsApp, Sabtu (2/11/2023).
Menurutnya, langkah cepat pelaksanaan MoU antara PT. RPR dan HSB bisa jadi solusi permasalahan. "laksanakan saja MoUnya dan toh juga jika kedua koperasi nantinya mau melebur bersatu dapat dibicarakan kemudian dan diserahkan kepada warga Desa Singkuang 1 tersebut dan dalam hal ini pihak Rendi tidak memiliki kewenangan untuk mencampurinya.
Dan ketika ditanya apa saja langkah-langkah baru Tim Pemkab Madina tentang Penyelesaian Konflik antara PT. RPR dan HSB. Katanya, ia tidak lagi ikut di dalam Tim tersebut setelah mundur dari Staf Khusus Bupati.
Namun masalah ini tetap diikutinya sampai benar-benar tuntas. Ia mengatakan hal ini merupakan kewajiban semua pihak mengawal terjaganya hak-hak masyarakat Madina terhadap eksploitasi SDA-nya. Ia juga menambahkan fokus bagaimana agar pihak Rendi kembali mau berunding dan menyerahkan plasma yg tersisa kepada pihak HSB. Bupati di pihak HSB dalam persoalan ini.
"dan kami senantiasa membicarakan hal ini hingga lahir kesepakatan lanjutan dengan digelarnya MoU di Pemkab Madina, " imbuhnya.***
Editor :Maimun Nasution