Kordinator PPPK Batunadua Suryadi Siregar Ajukan Perpanjangan Kontrak PPPK Tahap l dan ll Tahun 2023

KABARTAPSEL | PADANG SIDEMPUAN - Koordinator PPPK Kecamatan Batunadua Suryadi Siregar, S.Pd menyampaikan terkait pengumpulan berkas perpanjangan kontrak PPPK Tahap I dan II ditahun 2023 dimana ia sebagai guru pengangkatan kontrak PPPK untuk Kota Padangsidimpuan harus mengajukan usul perpanjangan kontrak sebelum bulan Juni tahun 2023, saat dikonfirmasi Senin (24/7/2023) Pagi.
Suryadi bersama kordinator lainnya, menjelaskan dimana ia sebagai kordinator Kecamatan PPPK untuk daerah Padang Sidimpuan sepakat bentuk kordinator - kordinator ditiap kecamatan, untuk hal ini proses mengajukan perpanjangan kontrak PPPK untuk tahap I dan II dalam pengurusan kontrak PPPK ini dengan mengadakan bemufakat/musyawarah terkait apakah pengurusan secara mandiri atau kolektif.
"Dengan terbuka kami sebagai ketua kordinator tiap kecamatan buat musyawarah melalui voting apakah cara mandiri atau kolektif, namun hasil Voling tersebut menuai hasillebih banyak memilih 217 orang PPPK memilih kolektif dari jumlah 220 orang PPPK Tahap I dan II. Sisanya berjumlah 3 orang memilih untuk pengurusan secara mandiri," ucap Ketua PPPK Suryadi Siregar SPd membenarkan prihal tersebut.
Ia menyampaikan adapun syarat - syarat point yang dipersiapkan untuk perpanjangan kontrak ini adalah Surat SKD (Surat Keterangan dokter), Surat NAPZA(Surat Narkotika), Surat KET Rohani.
"Kami rekan PPPK untuk anggota 217 menyarankan kepada kordinator setiap kecamatan untuk bisa mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk diserahkan kekantor BKD Kota Padangsidimpuan," ujarnya.
Sementara Risman Arianto, SE Staff di BKPSDM Kota Padangsidimpuan selaku Bidang Analis SDM Muda dengan tegas menolak hal tersebut.
"Akhirnya seluruh Kordinator PPPK tiap kecamatan dengan cepat untuk membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala BPKSDM kota Padangsidimpuan, pada saat itu kami merasa bersyukur, surat permohonan bisa diterima Sekertaris BKPSDM Padangsidimpuan," ucap Suryadi Siregar ketua Kordinator PPPK.
"Sebelumnya kami telah melayangkan surat permohonan kepada Staff BKPSDM Pak Risman Arianto, SE agar kami bisa dibantu dalam berkordinasi, maka surat permohonan kami akhirnya diterima dan terjawab, dikarenakan hanya beliaulah yang bisa untuk mendukung dan membantu dalam pengurusan berkas kami," terang Suryadi dan kordinator lainnya.
"Kemudian dengan rendah hati Pak Risman Arianto, mau menjawab surat permohonan kami yang sejak awal telah ditolak. Dan selajutnya Kami selaku Kordinator dikecamatan membuat surat permohonan lagi untuk melakukan kordinasi ke pihak RSUD/Rumah Sakit TNI PadangSidimpuan sebagai satu syarat untuk perlengkapan berkas. Selain dari itu Pak Risman Arianto, juga menjawab, hanya saya bisa membantu melakukan untuk berkordinasi saja ke pihak Rumah Sakit dan pengurusan selanjutnya diserahkan kepada kordinator," ucapnya.
Read more info "Kordinator PPPK Batunadua Suryadi Siregar Ajukan Perpanjangan Kontrak PPPK Tahap l dan ll Tahun 2023" on the next page :
Editor :Husnul Qotimah