Skandal Agraria di Madina
Aksi Singkuang Pembuka Skandal Agraria di Madina

INFOGRAFIK dari KABAR TAPSEL/MMN-ARH
(KABAR TAPSEL) - PANYABUNGAN, - Demo Singkuang 1 menjadi pintu masuk bagi permasalahan-permasalahan Perkebunan di Mandailing Natal, terutama wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Skandal perkebunan di Mandailing Natal selama ini tersembunyi di balik kebijakan-kebijakan dan regulasi yang masih misteri sejak pertama kabupaten ini berdiri.
Aksi yang dilakukan masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menjadi viral dalam 2 bulan terakhir. Terakhir, 7-9 Juni 2023 lalu, ibu-ibu mendatangi Kantor Bupati Mandailing Natal.
Aksi ini semacam Surat Cinta untuk Bupati Sukhari Nasution ditulis oleh kaum ibu-ibu dari Singkuang I, pada Jumat 9 Juni 2023 kemarin. Aksi ini sebagai pengejawantahan suara-suara ibu-ibu yang merancang kehidupan di masa depan.
Aksi ini pun melahirkan SK Bupati Mandailing Natal dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai oleh Wabup Atika Nasution pada 9 Juni 2023. Di SK tersebut tertera Penanggung Jawab yakni Bupati Mandailing, Dandim 0212/TS, Kapolres Mandailing Natal.
Kini, 213 warga Singkuang 1 masih menunggu jawaban dari hasil Rapat Lintas Fraksi di DPRD Mandailing Natal pada Senin 12 Juni 2023. Mereka berharap peran DPRD dan Pemerintah Mandailing Natal bisa memberi kebijaksanaan yang tidak merugikan mereka 20 tahun yang akan datang.
"Kehidupan mesti dirancang sejak dini. Dan plasma Singkuang 1 adalah pintu masuk kesejahteraan itu, " kata Manaon Lubis, saat jurnalis KABAR TAPSEL berbincang-bincang.
Merancang Kehidupan dari Plasma
Bagi mereka, 381 Calon Petani plasma Desa Singkuang 1, merencanakan hidup 20 tahun ke depan mesti dirancang dengan baik ke depan. Plasma dari PT. Rendi Permata Raya termasuk pintu gerbang kesejahteraan itu.
"Kok ado plasma, ado nan awak nanti satiok bulen (Kalau ada plasma, ada yang kita nanti setiap bulan), " kata Sahjani, salah satu warga Desa Singkuang 1 ke KABAR TAPSEL yang ikut berunjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Mandailing Natal.
Sebelumnya, usai jumpa dengan Bupati Sukhairi Nasution, massa Singkuang I tetap bertahan pada tawaran awal, yakni 20 % dari HGU 3.741 Ha yang dikolala PT. Rendi Permata Raya.
Hal ini disampaikan oleh Sapihuddin, Ketua KP. Hasil Sawit Bersama yang tetap konsisten pada tawaran 300 Ha lahan plasma dari PT. RPR. Menurutnya, massa Singkuang I telah mengalah, yakni 50 % dari dalam HGU, dan 50 % dari luar HGU di Kecamatan Muara Batang Gadis.
"Massa Singkuang I tetap bertahan dalam tawaran awal. Paling tidak, 300 Ha bisa dikeluarkan dari dalam HGU," ujarnya.
Diketahui, massa Singkuang I, hingga malam ini masih bertahan dan menginap di Kantor DPRD Mandailing Natal.
Masyarakat Singkuang I terus melakukan upaya-upaya bagaimana penyelesaian dan kemitraan KP. HSB dengan PT. RPR.
Mereka berharap perusahaan mau memberikan 300 Ha dari dalam HGU dan tawaran masyarakat Desa Singkuang 1 pun telah mereka tuangkan dalam sebuah Surat dan Berita Acara Rapat pada Kamis, 8 Juni 2023 di Aula Gedung DPRD Mandailing Natal. ***ARH/KABARTAPSEL
Editor :Maimun Nasution
Source : SumutNews.co.id, Humas KP. HSB, Pemkab Madina, PT. RPR